Keterangan Lulus Dari Sekolah/Keterangan Duduk di Kelas XII dan siap Mengikuti Ujian Akhir Sekolah
Kartu Keluarga
Akte Kelahiran/Keterangan Lahir
KTP Orang Tua/Wali Sebagai Penanggung biaya pendidikan/biaya hidup
KTP Peserta Bagi Yang Sudah Memiliki/ket domisili bagi yang belum memiliki KTP
Daftar Gaji Orangtua, Bagi Yang Bekerja Sebagai PNS/TN/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau Yang Sudah Bekerja atau Keterangan Penghasilan Orangtua dari R.T./Desa/Lurah Bagi Orangtua Selain PNS/TNUPOLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Karyawan Swasta Lainnya
Foto Rumah Tampak Depan, Ruang Tamu dan Dapur (Kelihatan Dinding dan Lantai)
Keterangan Kesehatan Untuk semua jurusan, ditambah keterangan Tidak Buta Warna Khusus Jurusan Teknik
Peserta Yang Terdaftar Sebagai Peserta KIP-Kuliah, Selain Kelengkapan di Atas juga Mengupload :
Kartu Peserta KIP/DTKS/P3KE
Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Lurah (bagi yang tidak memiliki kartu KIP/DTKS/P3KE)
Foto tampak depan rumah bersama peserta/calon maahsiswa dan keluarga
Pengumuman
Setelah melakukan Pendaftaran Secara Online maka berkas dan kartu tanda pendaftaran ulang online dilampirkan untuk diantar langsung atau dikirim ke Politeknik Negeri Kupang dengan Alamat : Yth. Direktur Politeknik Negeri Kupanmg cq. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Jl. Adi Sucipto Kampus Penfui Kupang paling lambat tanggal 4 April 2025
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru setelah pendaftaran ulang, mulai Tanggal 14 sampai dengan 19 April 2025.
Besar Tagihan UKT dapat dilihat pada url : https://emis.pnk.ac.id. dengan melakukan login sesuai nomor pendaftaran atau NISN calon mahasiswa
Bagi Calon Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang dan yang tidak membayar UKT, dinyatakan mengundurkan diri