KTP Orang Tua/Wali Sebagai Penanggung biaya pendidikan/biaya hidup
KTP Peserta Bagi Yang Sudah Memiliki/ket domisili bagi yang belum memiliki KTP
Daftar Gaji Orangtua, Bagi Yang Bekerja Sebagai PNS/TN/POLRI/Karyawan BUMN/BUMD atau Yang Sudah Bekerja atau Keterangan Penghasilan Orangtua dari R.T./Desa/Lurah Bagi Orangtua Selain PNS/TNUPOLRI/Karyawan BUMN/BUMD/Karyawan Swasta Lainnya
Foto Rumah Tampak Depan, Ruang Tamu dan Dapur (Kelihatan Dinding dan Lantai)
Keterangan Kesehatan Untuk semua jurusan, ditambah keterangan Tidak Buta Warna Khusus Jurusan Teknik
Peserta Yang Terdaftar Sebagai Peserta KIP-Kuliah, Selain Kelengkapan di Atas juga Mengupload :
Kartu Peserta KIP/DTKS/P3KE
Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Lurah (bagi yang tidak memiliki kartu KIP/DTKS/P3KE)
Foto tampak depan rumah bersama peserta/calon mahasiswa dan keluarga
Pengumuman
Pendaftaran ulang secara Online Jalur Mandiri dilaksanakan mulai tanggal 08 Juli 2025 sampai dengan 16 Juli 2025
Setelah melakukan Pendaftaran Secara Online maka bagi pendaftar yang terdaftar sebagai peserta KIP_Kuliah dapat mengantar atau mengirim dokumen yang sudah diupload beserta kartu tanda pendaftaran ulang onlinenya ke Politeknik Negeri Kupang dengan Alamat : Yth. Direktur Politeknik Negeri Kupanmg cq. Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Jl. Adi Sucipto Kampus Penfui Kupang paling lambat tanggal 19 Juli 2025
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai dengan 28 Juli 2025 .
Besar Tagihan UKT dapat dilihat pada url : https://emis.pnk.ac.id. dengan melakukan login sesuai nomor pendaftaran calon mahasiswa
Bagi Calon Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang dan yang tidak membayar UKT sesuai dengan yang ditagihkan, dinyatakan mengundurkan diri.